Pengeroyokan Ketum KNPI, Kasus Doni Salmanan Hingga AKBP M Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal menghiasi berita di Indonesia selama sepekan terakhir mulai dari penetapan tersangka politikus Golkar Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Selanjutnya penahanan perwira Polda Sulawesi Selatan, AKBP M yang menjadikan anak berusia 13 tahun sebagai budak seks. Selain itu juga maraknya penipuan trading berkedok trading binary option dan juga penggeledahan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah oleh Kejaksaan Agung.

Berikut rangkuman berita sepekan terakhir yang akan masih menjadi fokus pemberitaan selama sepekan kedepan.

1. Aziz Samual Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI

Penyidik menetapkan tersangka politikus Partai Golkar Aziz Samual, Rabu (2/03/2022) pekan lalu. Usai menangkap lima orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Selain dilakukan penahanan, polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui motif tersangka menyuruh lima orang pelaku. Pada saat diperiksa, Azis Samual menolak mengakui dirinya sebagai dalang pengeroyokan tersebut.

2. Kasus “Sultan” Bandung Doni Salmanan Naik Sidik

Affiliator Doni Salmanan diduga akan bernasib sama dengan Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Doni Salmanan dilaporkan oleh seseorang berinial RA ke Bareskrim Polri pada 3 Februari lalu. Kasusnya saat ini sudah dalam penyidikan setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (4/3) pekan lalu, menaikkan dari lidik menjadi sidik.

Affiliator melalui aplikasi Quotex ini juga dipersangkakan dengan pasal yang sama dengan Indra Kenz, yaitu pasal penipuan, penyebaran berita bohong melalui ITE dan juga pasal tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:   Ternyata Sopir Taksi Online, Jasad Pria Bersimbah Darah di Pasar Minggu

3. Bejatnya AKBP M Paksa Gadis 13 Tahun Jadi Budak Seks

Polda Sulawesi Selatan menetapkan AKBP M sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Perwira yang berdinas di Direktorat Polisi Air tersebut sudah ditahan oleh Bid Propam pada Jumat (4/3) pekan lalu.

Perbuatan bejat ini telah dilakukan AKBP M sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022 lalu. Dirinya mempekerjakan korban yang berusia 13 tahun sebagai pembantu rumah tangga.

4. Kejagung Acak-Acak Kantor Bea Cukai Jateng

Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan empat lokasi, salah satu yang menjadi incaran yakni Kanto Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A pada pekan lalu.

Selain kantor bea cukai, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di rumah para pengusaha di Bandung, Magelang dan Jakarta. Penindakan yang dilakukan Kejagung terakit kasus mafia pelabuhan yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas pada 2015-2021.

Dalam kasus ini diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang yang berujung penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di pelabuhan tersebut.

 

Artikel Terkait