Penjelasan Terbuka Luhut Soal Polemik Bandara IMIP: Saya Bertanggung Jawab
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait polemik bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Pernyataan ini ia sampaikan lewat postingan di akun instagramnya, merespons berbagai spekulasi yang berkembang, terutama menyangkut isu perizinan bandara di kawasan industri Morowali dan Weda Bay.
Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan bahwa hilirisasi merupakan gagasan jangka panjang yang sudah ia bangun sejak 2001 saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Baca Juga: Hubungan Luhut vs Purbaya Memanas, Peter F Gontha Sebut Mengarah Adu Domba
"Sebagai mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, saya bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan investasi nasional selama kurang lebih sebelas tahun," ungkapnya dilihat FT News dari unggahan akun instagramnya, Selasa 2 Desember 2025.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram]Kebijakan ini, menurutnya, menjadi fondasi penting agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah dan dapat memperoleh nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.
“Salah satu tonggak awalnya adalah pembangunan kawasan industri Morowali yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diresmikan pada era Presiden Joko Widodo. Dari situlah lahir pemikiran bahwa Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah," ungkapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus ke Tiongkok: Buktikan Kita Bisa Curi Poin Lebih
Luhut juga membeberkan proses panjang dalam mendatangkan investor asing. Berdasarkan kajian pemerintah saat itu, hanya Tiongkok yang memenuhi standar kesiapan teknologi, pendanaan, dan pasar untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi nasional.
“Atas izin Presiden Joko Widodo, saya bertemu Perdana Menteri Li Keqiang untuk menyampaikan permintaan Indonesia agar Tiongkok dapat berinvestasi dalam pengembangan industri hilirisasi,” ujarnya.
Menjawab polemik perizinan bandara di kawasan industri Morowali dan Weda Bay, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin bandara internasional kepada investor.
Menurutnya, izin yang dikeluarkan adalah bandara khusus yang hanya melayani penerbangan domestik untuk kegiatan operasional industri. Fasilitas serupa, lanjutnya, juga umum diberikan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand.
“Jika mereka berinvestasi USD 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional. Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di morowali atau weda bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.
Terkait isu pencemaran lingkungan yang sering dikaitkan dengan perusahaan hilirisasi asal Tiongkok, Luhut menegaskan bahwa sejak 2021 ia telah meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak tegas setiap pelanggaran standar lingkungan yang dilakukan perusahaan mana pun.