Tiba di Polda Jabar, Tampang Resbob Panik Saat Dikerubungi Wartawan
Polisi akhirnya berhasil mengamankan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal dengan nama Resbob di Semarang, Jawa Tengah.
YouTuber tersebut ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang dilontarkannya saat siaran langsung.
Usai diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Nama Lengkap Resbob dan Nomor Mahasiswanya, Di-DO dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda
Bungkam di Hadapan Media, Wajah Resbob Tampak Panik
Resbob tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025) malam dan langsung dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Siber.
Baca Juga: Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Pelarian Kakak Bigmo Akhirnya Berakhir
Setibanya di Polda Jabar, Resbob langsung menjadi sorotan awak media yang telah menunggu. Namun, tak satu pun pertanyaan wartawan dijawab olehnya.
Resbob memilih bungkam dan terus menundukkan kepala saat digiring masuk ke gedung Ditresiber.
Ekspresi wajahnya tampak tegang dan panik. Aparat kepolisian bahkan beberapa kali meminta awak media memberi ruang agar proses pemindahan Resbob berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebelum ditangkap, Resbob sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Ia diketahui kabur ke Surabaya, kemudian Solo, hingga akhirnya tertangkap di Semarang.
"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).
Terancam 6 Tahun Penjara
Resbob kini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. [TikTok]
Resbob kini terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian bermuatan SARA dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat Resbob.
Sebelumnya, ia juga sempat dilaporkan oleh Azizah Salsha akibat pernyataannya yang dinilai tidak pantas. Baru-baru ini, kakak YouTuber Bigmo itu kembali berulah.
Dalam siaran langsung yang viral, Resbob melontarkan ujaran provokatif terhadap suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking.
"Anj**g viking anj**g. Pokoknya semua sunda anj**g. Semua orang sunda anj**g," ucap Resbob yang kini menuai kecaman.
Saat kasus ini viral, Resbob sudah menyampaikan permintaan maaf melalui akun TikTok-nya @resbobbb.
Dalam keterangan videonya, Resbob menyebut bahwa ia tidak sadar ketika melontarkan kalimat provokatif tersebut karena berada di bawah pengaruh alkohol.