Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi ke Kalimantan Selatan Digagalkan Bea Cukai

Hukum

Rabu, 21 September 2022 | 00:00 WIB
Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi ke Kalimantan Selatan Digagalkan Bea Cukai

Forumterkininews.id, Jakarta - Upaya memasukkan 1.000 butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia digagalkan tim Gabungan Bea Cukai dan Polda Kalimantan Selatan.

rb-1

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana laporan tersebut masuk ke Bea Cukai di Jakarta. Kemudian Bea Cukai Jakarta menghubungi Bea Cukai Banjarmasin. Inilah dasar terkuaknya upaya penyelundupan narkotika ke Kalimantan.

"Jadi melalui jasa pengiriman. Ekstasi bentuk rolex atau logo mahkota dibungkus sedemikian rupa. Kemudian informasi yang ditulis adalah produk mainan biliar. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas," Iwan Kurniawan.

Baca Juga: Pemilik dan Pekerja Kafe di Cakung Cilincing Menolak Upaya Pengosongan Lahan

rb-3

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan jaringan lintas negara ini yakni menggunakan jasa pengiriman barang.

"Barang bukti masuk melalui jasa kiriman Pos EMS dari Malaysia. Kemudian tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru Jumat (16/9)," kata Tri Wahyudi di Banjarmasin, Rabu, (21/9).

Setelah dipastikan ekstasi dengan kandungan positif narkotika golongan I seberat 370 gram, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.

Baca Juga: Kompolnas Desak Polri PTDH Teddy Minahasa

"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ungkap Tri.

Atas keberhasilan pengungkapan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

"Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apa pun akan sangat berarti," ucapnya dilansir dari Antara.

Tag Daerah Hukum Ekstasi Bea Cukai Penyelundupan Polda Kalsel

Terkini