Penyidik Kantongi Bukti Percakapan Terkait Pemerasan ke SYL
FTNews, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik mendapatkan bukti adanya percakapan soal pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
“Pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan,†ungkap Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (24/11).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Sementara itu Ade Safri menuturkan pertemuan itu diduga sebagai proses terjadinya penyerahan uang dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
“Diduga penyerahan uang,†kata Ade Safri.
Kemudian dalam hal ini Ade Safri belum menjelaskan secara detail terkait orang yang menjadi perantara dan sebagai penukar uang dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Tetapi ia memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Sementara itu materi penyidikan. Tapi yang jelas seluruh saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelum penetapan tersangka kemarin akan kembali dipanggil pasca penetapan tersangka yang telah dilakukan kemarin,†ujar Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sejumlah harta benda milik Ketua KPK Firli Bahuri. Sejumlah harta benda itu menjadi barang bukti kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementan RI.
Sita Barang Bukti
Sementara itu adapun sejumlah barang bukti yang telah penyidik sita di antaranya:
1. Penyitaan penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500. Sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023.
2. Penyitaan turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan. Lalu temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK RI.
3. Penyitaan pakaian, sepatu, maupun pin yang saksi SYL gunakan saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022.
4. Penyitaan terhadap 1 eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah KPK sita.
5. Penyitaan terhadap ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama FB. Periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.
6. Penyitaan terhadap 21 unit HP dari para saksi, 17 akun email, 4 unit flasdisk, 2 unit kendaraan mobil, 3 e-money. Kemudian 1 buah kunci atau remot keyless bertuliskan Land Cruiser. Satu buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna cokelat yang berisikan Holiday Gateway voucher 100 ribu spiralcare Traveloka.
7. Penyitaan 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK. Serta beberapa surat atau dokumen lainnya.