Penyidik Kejagung Ternyata Pernah Geledah Perusahaan Milik Happy Hapsoro

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah melakukan penggeledahan di kantor PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investments. Hal ini dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo.

PT BUP yang berkantor di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro. Karena kepemilikan saham mayoritas.

Tim jaksa penyidik Kejagung menggeledah kantor PT BUP sebelum sang Direktur Utama (Dirut) M Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Kemenkominfo periode 2020-2022.

Tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan terhadap perusahaan milik suami Ketua DPR Puan Maharani itu untuk mencari alat bukti dan barang bukti seperti dokumen pengerjaan proyek dan pencarian dana dari perkara dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo.

“Sudah kami geledah PT BUP. Sudah lama kami melakukan penggeledahan. Pada awal-awal itu kami sudah geledah semua,” kata Kasubdit  Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di gedung bundar, Jakarta, Kamis (22/6) malam.

Dalam penggeledahan, kata dia, tim penyidik mendapatkan barang bukti sejumlah dokumen pengerjaan proyek menara BTS 4G terkait pengadaan panel surya yang diduga dalam kasus tersebut telah merugikan negara Rp 8,3 triliun lebih.

Diketahui, PT BUP ditunjuk sebagai vendor panel surya dalam pengadaan infrastruktur menara BTS 4G Kominfo. Dalam pengerjaan tersebut, seluruh operasional dipimpin oleh M Yusrizki selaku Direktur Utama PT BUP.

Sang Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

BACA JUGA:   Berkas Perkara Investasi Robot Trading Viral Blast Dilimpahkan ke Kejagung 

Peran Yusrizki sebagai Dirut di perusahaan milik Happy Hapsoro itu mengerjakan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo dari sisi panel surya dan pembangkit listrik.

Muhammad Yusrizki melakukan pengerjaan panel surya system dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G meliputi baterai, dan solar panel, dalam paket 1 sampai dengan 5 BAKTI Kominfo.

Pengerjaan panel surya tersebut setelah adanya permintaan atau perintah dari tersangka eks Menkominfo Johnny G Plate melalui tersangka lain yang sudah ditetapkan lebih dulu.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...