Peringatan Buat Kelompok Sensitif, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 9 September Tak Sehat

Kesehatan

Selasa, 09 September 2025 | 10:00 WIB
Peringatan Buat Kelompok Sensitif, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 9 September Tak Sehat
Ilustrasi kondisi kualitas udara Jakarta hari ini 9 September 2025. [Instagram]

Peringatan buat para kelompok sensitif yang beraktifitas di Jakarta disarankan mengenakan masker.

rb-1

Pasalnya, kualitas udara Kota Jakarta pada hari ini Selasa 9 September tercatat tak sehat terutama bagi para kelompok sensitif.

Demikian menurut laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Penyakit Jantung dan Stroke Telan Dana JKN Rp15,37 Triliun

rb-3

Udara Jakarta Berdampak Buruk Bagi Pemilik Riwayat Jantung dan Paru-paru Kronis

Ilustrasi kondisi udara Jakarta tak sehat hari ini 9 September 2025. [Instagram]Ilustrasi kondisi udara Jakarta tak sehat hari ini 9 September 2025. [Instagram]

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 125 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 45,2 mikrogram per meter kubik atau 9 lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Peringatan Buat Warga Jakarta! Kualitas Udara DKI Terburuk Kedua di Dunia

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Indonesia

Ilsutrasi kemacetan di Jakarta salah satu penyumbang polusi udara. [Instagram]Ilsutrasi kemacetan di Jakarta salah satu penyumbang polusi udara. [Instagram]

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten, dengan poin 161; lalu Depok, Jawa Barat (157), dan Surabaya, Jawa Timur (125).

Untuk mengendalikan polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).

Upaya ini juga bertujuan menurunkan emisi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.

KRE-T merupakan rangkaian intervensi multi sektor sekaligus kelanjutan komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Selain itu, Pemprov DKI juga mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut mempengaruhi udara di Jakarta.

Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi.

Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara.

Tag Penyakit Jantung Kualitas Udara Jakarta 9 September 2025 Udara Jakarta Tak Sehat Kelompok Sensitif Paru-paru Kronis

Terkini