Perkara Utang ke PPSU Jadi Panjang, Pramono Copot Lurah Malaka Sari Jaktim
Metropolitan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihakanya akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar etika.
Contoh kasusnya seperti yang dilakukan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda. Ia dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu karena kedapatan meminjam uang hingga belasan juta rupiah kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Baca Juga: Di Tengah Seleksi Menteri, Pramono Anung Datangi Kertanegara
"Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp 17 juta, tentunya ada tindakan tegas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).
Perintahkan Pencopotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Ist]Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung laporan kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.
Baca Juga: Tim Pemenangan Pram-Doel Klaim Menang Satu Putaran
Setelah menerima laporan, Pramono langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan.
Menurut Pramono, tindakan Lurah Malaka Sari tidak hanya mencoreng etika. Tapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan.
"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan" tuturnya.
"Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini," lanjutnya.
Pramono pun kembali mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menjaga integritas dan profesionalisme.
Ia juga meminta jajarannya segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.
Lurah Pinjam Uang PPSU
Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. [Ist]Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan petugas PPSU di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang. Namun tidak segera dikembalikan.
Oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari Rp 10 juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.
Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.
Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda mengaku telah mengembalikan uang yang dipinjam dari PPSU. Ia juga telah diperiksa di tingkat Kecamatan Duren Sawit, Jaktim.