Metropolitan

Tahun Baru 2026 di Jakarta Tanpa Kembang Api, Pramono Anung Terbitkan Surat Edaran

22 Desember 2025 | 11:37 WIB
Tahun Baru 2026 di Jakarta Tanpa Kembang Api, Pramono Anung Terbitkan Surat Edaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera terbitkan SE untuk menyambut tahun baru. [Instagram]

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat kebijakan khusus menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026. Ia memutuskan tidak menggelar pesta kembang api di Jakarta sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah wilayah Sumatra.

rb-1

Kebijakan tersebut mencakup larangan pesta kembang api berskala besar, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pihak swasta. Pramono menegaskan, dirinya tidak ingin pergantian tahun dirayakan dengan kemewahan di tengah suasana duka nasional.

“Untuk pergantian tahun baru, saya sudah memutuskan bahwa di DKI Jakarta tidak ada kembang api,” ujar Pramono saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Soleh Solihun Kritik Mutasi Mendadak di Pemprov DKI, Wagub Rano Buka Suara

rb-3

Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai perayaan yang terlalu meriah tidak sejalan dengan rasa solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus. Dalam SE tersebut, pihak swasta secara tegas dilarang mengadakan pesta kembang api berskala besar pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Agenda Tahun Baru Jakarta 2026: Tanpa Kembang Api, Doa untuk Sumatera dan Panggung Hiburan

“Untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun swasta. Saya akan mengeluarkan SE untuk itu secara khusus,” tegas Pramono.

Ilustrasi - Pemprov DKI melarang pesta kembang api berskala besar di malam pergantian tahun. [Pexels]Ilustrasi - Pemprov DKI melarang pesta kembang api berskala besar di malam pergantian tahun. [Pexels]

Meski demikian, Jakarta tetap akan menggelar perayaan malam tahun baru dengan skala terbatas. Pramono menyebut, perayaan hanya akan dilakukan di satu atau dua lokasi agar suasana tidak terlalu sepi.

"Jadi juga gak boleh terlalu sepi. Hari ini saya akan memutuskan dalam rapat setelah acara ini, mungkin maksimum satu atau dua tempat saja," ucapnya.

Di sisi lain, Pramono mengimbau masyarakat Jakarta untuk tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun. Ia mengajak warga mengisi momen pergantian tahun dengan doa dan refleksi.

Ilustrasi - masyarakat diimbau berdoa di rumah ketika pergantian tahun untuk 2026 lebih baik. [Copilot Ftnews]Ilustrasi - masyarakat diimbau berdoa di rumah ketika pergantian tahun untuk 2026 lebih baik. [Copilot Ftnews]

"Di rumah masing-masing kita berdoa. Kemudian pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan, kita semua diberikan berkah yang lebih banyak," ajaknya.

Namun demikian, Pramono menegaskan pihaknya tidak akan melakukan razia terhadap warga yang menyalakan kembang api skala kecil di lingkungan permukiman. Ia menyebut penggunaan kembang api kecil di kampung-kampung tetap diperbolehkan.

“(Kembang api) kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo saja,” pungkas sang gubernur.

Tag DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta Kembang Api Pramono Anung Tahun Baru 2026