Pernyataan Lengkap Kemenperin Tolak Proposal Apple

Teknologi

Selasa, 26 November 2024 | 19:34 WIB
Pernyataan Lengkap Kemenperin Tolak Proposal Apple
Aleksander Vlad / Unsplash

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah menolak proposal yang diajukan oleh Apple. Hal itu diungkapkan oleh Kemenperin usai menggelar rapat pimpinan pada Senin (26/11/2024).

rb-1

Kemenperin mengatakan, setelah pelajari proposal yang diusulkan Apple, lwat asesmen teknokratis, pihaknya menganggap proposal Apple belum penuhi empat aspek berkeadilan, yakni:

1. Berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia

Baca Juga: Apple Resmi Tunjuk Alibaba untuk Hadirkan Layanan Fitur AI di Tiongkok

rb-3

2. Perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia

3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara

4. Penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Baca Juga: Kronologi iPhone 14 Pro Max Meledak Bikin Wanita Luka Bakar Parah, Ini Komentar Apple
Dlxmedia Hu / Unsplash

Hasil rapat Kemenperin telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut.

“Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru,” kata Kemenperin di situs resminya.

Menurut Kemenperin, pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Kemenperin, lewat Dirjen ILMATE, segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.

Pemerintah beranggapan Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Kemenperin memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan.

Apple Tawarkan Proposal

Apple selama ini disebut-sebut akan menggelontorkan uang untuk investasi sebesar USD10 juta atau senilai hampir Rp 157 miliar dengan membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Langkah itu diambil Apple demi bisa memasarkan iPhone 16, yang sampai sekarang dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk dijual di dalam negeri. Tentu saja, tawaran Apple itu 10 kali lipat lebih tinggi dari rencana awal.

Kementerian Perindustrian RI mengatakan pada hari Rabu (20/11/2024) bahwa investasi sebesar Rp 1,6 triliun itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan.

Juru bicara Kementerian Perindustrian atau Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pertemuan akan digelar Kamis untuk membahas usulan tersebut.

"Kami tentu menghargai niat Apple sebagaimana dinyatakan dalam proposal tersebut," kata dia.

Namun, Apple masih perlu memenuhi komitmen investasi sebelumnya sebesar USD18,9 juta atau senilai Rp 300 miliar untuk memenuhi persyaratan konten lokal, menurut Kemenperin.

Febri menyatakan, hal ini bukan hanya tentang jumlah investasi, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi semua investor dan menjaga kesetaraan antara Indonesia dan negara lain.

“Ini akan berkontribusi pada iklim bisnis yang kondusif di Indonesia," tutur Febri.

Pemerintah Prabowo Subianto telah memblokir penjualan ponsel iPhone 16 terbaru di bulan Oktober gara-gara PT Apple Indonesia belum bisa penuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk memperoleh lisensi penjualan model iPhone 16.

Sedangkan produk Apple lainnya tidak termasuk dalam larangan. Pemerintah Prabowo mengeluarkan kebijakan ini untuk mendukung industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Tentunya, Apple harus penuhi persyaratan untuk menggunakan barang atau jasa yang sumbernya dari dalam negeri.

Apple bisa melakukannya dengan cara memproduksi produk, bangun pabrik atau mengembangkan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi dengan membangun tiga akademi pengembangan, kata Kemenperin.

Kementerian juga mencatat penjualan ponsel Apple di Indonesia tembus 2,61 juta unit di tahun 2023, sehingga menjadikannya tertinggi di ASEAN.

Penjualan tersebut lebih tinggi dari Vietnam yang menapai 1,43 juta unit.

Febri, ketika membahas investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan ekonomi teknologi digital Indonesia, memperkirakan pendapatan Apple di pasar Tanah Air mencapai Rp 30 triliun.

Kemenperin memberi syarat utama bagi Appla agar bisa menjual produknya di Indonesia, yakni mendirikan divisi penelitian dan pengembangan yang jauh lebih besar dan mengintegrasikan perusahaan Indonesia ke dalam rantai nilai globalnya.

Pasar ponsel di negara ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara tentunya sangat menguntungkan karena populasinya yang besar dan terus bertumbuh, di tampah pendapatan yang bisa dibelanjakan semakin meningkat.

Kemenperin mencatat ada 354 juta gadget yang aktif dipakai di Indonesia. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah penduduk nasional sekitar 270 juta jiwa, berdasarkan laporan Bank Dunia.

Tag iPhone Apple iPhone 16

Terkini