Pesan Mahfud MD ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar:  Segera Lunasi Tanggungan ke Negara

Hukum

Senin, 22 November 2021 | 00:00 WIB
Pesan Mahfud MD ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar:  Segera Lunasi Tanggungan ke Negara

Forumterkininews.id, Jakarta- Menko Polhukam, Mahfud MD berjanji tidak akan melepas obligor yang masih memiliki tanggungan ke negara. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya satgas BLBI.

rb-1

“Satgas BLBI telah melayangkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya. Bila tidak diindahkan, Satgas BLBI akan tempuh langkah hukum untuk pastikan hak negara dipenuhi yang bersangkutan,” ujarnya

Satgas BLBI, dikatakan Menko Polhukam akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran hukum pidana.

Baca Juga: Polisi Periksa CCTV Terkait Dua Sejoli Buang Bayi Perempuan di Koja Jakut

rb-3

“Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI, pada hari Kamis, 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Negara dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Tujuh aset tersebut diberikan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Menurut Mahfud, seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo, Kamis

“Salah satu aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan kepada Kementerian Agama, yaitu aset yang lokasinya di Kecamatan Gambir seluas sekitar 1.107 m2. Rencanya kawasan tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI).

"Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” tandas Menko Mahfud.

Tag Hukum Menko Polhukam Satgas BLBI Agus Anwar Kaharudin Ongko Lunasi Hutang

Terkini