Pihak Dokter Reza Gladys Beberkan Alasan Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah
Lifestyle

Masa penahanan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan Rp 4 miliar terhadap Dokter Reza Gladys diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Padahal, masa tahanan Nikita seharusnya selesai hari ini, Jumat (2/5/2025).
Tambahan masa tahanan ini membuat pihak Nikita menduga belum adanya bukti kuat dari pelapor atau Reza Gladys atas kasus ini. Namun hal tersebut buru-buru dibantah pihak Reza Gladys.
Pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring mengatakan penahanan Nikita tidak melanggar hukum dan masih sesuai aturan. Julianus menegaskan ini bukan perkara kurang bukti dari pihak kliennya.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Dalam hukum formil kita, perpanjangan masa tahanan 30 hari yang kemarin itu adalah hal yang wajar. Karena ini diatur dalam Hukum acara pidana kita, sebagaimana di pasal 29 ayat 1," tutur Julianus P. Sembiring kepada media, Jumat, (2/5/2025).
"Ada informasi yang beredar, bahwa perpanjangan masa tahanan ini dengan P19 bolak-balik, itu karena kurang bukti. Saya pikir itu pendapat yang keliru," jelas Julianus.
Julianus menyebut sedang ada pendalaman berkas dalam kasus ini. Pihak berwajib tengah memeriksa kembali keterangan saksi, pelapor dan berkas-berkas lain.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," tambahnya.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys. Dokter kecantikan tersebut lantas tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail Syahputra, asistennya menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp5 miliar, yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Tapi dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar ke Nikita. Karena itu Reza Gladys menganggap telah diperas Nikita dan Mail dan melaporkan dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya.