KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Hukum

Artis kontroversial, Nikita Mirzani belum lama ini melaporkan adanya dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti laporan itu bahkan diunggah Nikita dalam akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172.
Baca Juga: Kondisi dan Keberadaan Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK
Laporan itu pun langsung direspon oleh KPK. Melalui juru bicara Budi Prasetyo, dirinya mengatakan laporan Nikita Mirzani telah masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat.
Baca Juga: Rayakan Ultah ke-39 Tahun di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Tulis Pesan Spesial Bikin Terharu
Laporan Siap Masuk ke Tahap Penyelidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ungkap bakal tindak lanjuti laporan Nikita Mirzani soal suap aparat penegak hukum. [Instagram]
Saat ini laporan tersebut masih diolah untuk masuk ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
"Akan dilakukan telaaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara detil bentuk laporan Nikita Mirzani karena sifatnya pengaduan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaaah dan verifikasinya seperti apa," terang Budi.
Sebagai bentuk transparansi, KPK tetap akan memperbaharui informasi laporan tersebut kepada pelapornya, dalam hal ini Nikita Mirzani.
"Untuk menjaga kerahasiaan, menjaga keamanan pihak pelapor sekaligus materi laporannya, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja," kata Budi.
Unggah Tanda Terima Pengaduan ke KPK
Nikita Mirzani unggah bukti tanda terima laporannya di KPK. [Instagram]
Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia dan asistennya Mail Saputra didakwa oleh jaksa penuntut umum mengancam dan memeras pengusaha produk kecantikan Reza Gladys sebesar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk kecantikan yang dijual.
Di tengah perjalanan kasusnya, Nikita bersuara soal dugaan tindak suap aparat penegak hukum dan telah melaporkan kecurigaan itu ke KPK.
Unggahan itu berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.
"Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia," tulis caption postingan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.