Dipanggil Nenek-nenek, Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
Aktris Barbie Kumalasari memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4 /11/2025).
Kehadirannya adalah untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai pelapor dalam sebuah kasus dugaan penghinaan.
"Interview, BAI. Kalau dulu kan BAP, kalau sekarang Berita Acara Interview, terkait mengenai laporan aku yang aku dibilang katanya nenek-nenek," ujar Barbie Kumalasari.
Baca Juga: Buntut Ribut Sunan Kalijaga Vs Pengacara Reza Gladys, Kaki Barbie Kumalasari Robek
Persoalan hukum ini berawal dari ucapan seorang pengacara berinisial N yang diduga telah merendahkan dirinya.
Diketahui, sosok berinisial N tersebut merupakan bagian dari tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beber Alasan Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar
"Jadi saya menindaklanjuti hasil laporan tersebut. Dengan inisial N kan, dari pengacaranya Reza Gladys," tutur Barbie Kumalasari.
Laporan polisi yang dibuat oleh Barbie terhadap salah satu pengacara Reza Gladys itu telah terdaftar sejak bulan Agustus 2025.
Barbie Kumalasari melaporkan sosok inisial N, pengacara Reza Gladys. [FTNews/Raka]
Mewakili Barbie Kumalasari, pengacara Machi Ahmad menjelaskan bahwa terlapor dijerat dengan pasal mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan Pasal 310 KUHP dan juga Pasal 27A Undang-Undang ITE," ungkap Machi.
Menurut Machi Ahmad, jika terbukti bersalah berdasarkan laporan tersebut, terlapor dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius berupa kurungan penjara dan denda bernilai ratusan juta rupiah.
"Ancamannya 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta," pungkas Machi Ahmad.