Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Rangkap Jabatan sebagai Deputi di Kemensetneg
Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara, baru-baru ini. Namun hal itu tidak membuat Bey melepaskan jabatan Pj Gubernur Jabar.
Dikutip dari keterangan Humas Jabar, Bey tetap akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Jabar sampai ada keputusan baru, dan sambil menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik.
Pelantikan Bey bersama 24 pejabat lain oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Setneg, Jakarta, Jumat (29/11/2024) lalu.
Baca Juga: Bey Machmudin Berharap Bank Indonesia Tetap Sinergi dengan Pemdaprov Jabar
Dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan," ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.***
Baca Juga: Tolak Penerbitan Obligasi Daerah, Bey Machmudin: Silakan pada Gubernur Definitif