Anjuran Bey Machmudin Soal 'Serangan Fajar': Laporkan ke Bawaslu
Jawa Barat

FTNews - Meski hari pencoblosan masuk dalam hitungan jam, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machudin mewanti-wanti warganya untuk mengawasi terjadinya 'serangan fajar'.
Lantaran itu, ia mengimbau warganya agar mengawasi bersama terkait serangan fajar dalam Pemilu 2024.
"Ya kita harus awasi bersama ya, jangan sampai terjadi dan kita ingatkan lagi kepada semuanya, laporkan ke Bawaslu atau pihak yang berwenang kalau terjadi serangan fajar," kata Bey kepada awak media, Rabu (13/2).
Baca Juga: Bawaslu Sebut Telah Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan, serangan fajar sangat dekat dengan money politics atau politik uang.
Kondisi tersebut rawan terjadi mendekati waktu-waktu pencoblosan meski dalam hitungan jam.
"Perlu diingat bahwa proses terhadap pelanggaran di masa tenang ini yang di dalamnya 523 konteks dengan money politics, itu diperberat hukumannya dua kali lipat dengan ancaman penjara empat tahun denda Rp 8 juta."
Baca Juga: Pekan Depan, Komisi II DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Bersama KPU&Bawaslu
Tak hanya itu, ia mengingatkan pada masa pemungutan suara, subjek hukum bisa menyasar ke semua orang.
"Jadi terkait serangan fajar tadi, siapapun mau itu relawan, terkecuali tiga subjek hukum yang peserta, pelaksana, tim kampanye, itu pasti kena tidak ada alasan lagi."
Bey menegaskan bahwa masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlibat politik uang.
"Karenanya kita imbau kepada seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak melakukan money politics," katanya.