Plt Kadisdik Riau: Guru ASN Wajib Netral di Pilkada

FTNews, Pekanbaru— Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata meminta seluruh guru SMA dan SMK yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga netralitas di ajang Pilkada serentak 2024.

“Kami dunia pendidikan di Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada aman dan damai, seperti yang diarahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini,” ujarnya, dikutip dari mediacenter.riau

Edi Rusma Dinata mengharapkan seluruh tenaga pengajar di tingkat SMA dan SMK negeri se-Riau, agar bisa bersikap netral saat Pilkada. Sebab hal ini tidak terlepas dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan pihaknya jika menemukan ada oknum guru yang bersikap tidak netral dalam masa Pilkada serentak ini, Edi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu.

Ia memastikan Disdik Riau tidak akan membela oknum guru tersebut apabila memang dianggap dan diputuskan tidak netral oleh lembaga terkait.

Terpisah sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik.

Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.

BACA JUGA:   Akhir Pekan, Pekanbaru Bakal Diguyur Hujan Seharian

“Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati,” katanya.

Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.***

Artikel Terkait

Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Muaralembu Kuansing Dibakar Polisi

FTNews, Kuansing--- Meski telah berkali-kali melakukan penindakan tegas pada...

Sampah di Kota Pekanbaru akan Dikelola BLUD

FTNews, Pekanbaru--- Pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru ke...

Lampaui Target, Realisasi PAD Pemkot Pekanbaru dari Sektor Pajak Tembus Rp640 Miliar

FTNews --- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus meningkatkan Pendapatan...

Bus Aero Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai

FTNews, Pekanbaru--- Sebanyak 13 penumpang Bus AERO nomor polisi...

BPS: Kunjungan Wisman ke Riau Naik 1,20 Persen, Disumbang Banyak Event Besar

FTNews, Pekanbaru--- Provinsi Riau mencatat kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara...