Polda Kembali Selidiki Laporan Wartawan Jadi Korban Kerusuhan di Acara GMPG
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang wartawan CNN Indonesia TV yang juga menjadi korban kekerasan saat acara diskusi generasi muda partai golkar (GMPG), Valencia (26) membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023.
Anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung yang mendampingi Valencia membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
“Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," kata Erick, dikutip Sabtu (29/7).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam hal ini korban dihalangi hingga dirampas ponselnya oleh orang tak dikenal (OTK) yang berada di area. Saat melakuan peliputan.
“Yang dialami korban penghalangan dan perampasan. Jadi handphone dirampas dan dibanting,†ucap Erick.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Selain itu untuk menguatkan laporan ini, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Berupa rekaman video dan foto-foto saat terjadinya penghalangan liputan.
"Tadi sebagai bukti dan saksi cukup banyak dari wartawan yang lain saat peliputan. Saya siapkan saksi-saksinya," ucap Erick.
Kemudian adapun pihaknya melaporkan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan dan tengah didalami.
“Benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami," ujar Trunoyudo.