Polda Metro Jaya Izinkan Tahanan Dibesuk saat Idul Fitri

Hukum

Jumat, 21 April 2023 | 00:00 WIB
Polda Metro Jaya Izinkan Tahanan Dibesuk saat Idul Fitri

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengizinkan para tahanan dibesuk oleh keluarganya saat hari raya Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

rb-1

Dirtahti Polda Metro Jaya AKBP Ardanto Nugroho mengatakan bahwa nantinya pengunjung wajib mengisi formulir pendaftaran.

“Untuk pengunjung yang besuk mengisi form terlebih dahulu melalui barcode yang terdapat di pintu masuk pelayanan Tahti,” kata Ardanto.

Baca Juga: Polisi Selidiki Keributan Pengendara Mobil Gunakan Senpi di Senopati

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jadwal kunjungan dapat dilaksanakan pada hari kerja dan hari libur nasional.

“Untuk pelaksanaan jadwal besuk hari biasa, yaitu Senin-Kamis dan diluar hari itu diberikan pada saat hari libur nasional seperti Lebaran dengan waktu kunjungan 10.00 - 15.00 WIB,” ucap Ardanto.

Para pengunjung  diberikan waktu selama 30 menit untuk membesuk keluarganya yang berada dalam rumah tahanan (Rutan). "Diperbolehkan membawa makanan secukupnya,” ungkap Ardanto.

Baca Juga: Jelang Vonis Azis Syamsuddin, KPK Berharap Sesuai Tuntutan

Tag Hukum Polda Metro Jaya Tahanan Hari Raya Idul Fitri Keluarga

Terkini