Polda Metro Jaya Kembali Serahkan Berkas Teddy Minahasa ke Kejati DKI

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Hari ini lebih kurang jam 14.30 WIB penyidik narkoba Polda Metro Jaya mengembalikan kembali atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM). Termasuk TP, SN, dan LP alias Anita,” kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah, Jumat (25/11).

Kendati demikian, Kejati DKI baru menerima empat berkas perkara dari lima tersangka.

“Menurut informasi satu berkas lagi akan menyusul,” terangnya.

Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas perkara para tersangka itu. Hal ini dilakukan untuk memastikan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya telah memenuhi petunjuk jaksa atau belum. Tujuannya, agar berkas perkara tersebut lengkap baik secara formil maupun materiil.

“Kemarin kan kami kembalikan berkas perkaranya tanggal 9 November dan 17 November sudah kita kembalikan. Nah dari jaksa peneliti kemudian hari ini akan kita cek kembali setelah diserahkan apakah petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sudah dipenuhi atau belum oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” terangnya.

Kejati DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba. Pasalnya, berkas yang sebelumnya dilimpahkan dinilai belum lengkap.

Penetapan tersangka Teddy Minahasa sendiri berdasarkan gelar perkara di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Hal ini dilakukan Jumat (14/10) lalu.

Keterlibatan Teddy Minahasa atas kasus narkoba terungkap usai Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L.

Selain Teddy, ada empat anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Rincianya, AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, KS (Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok), J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar).

BACA JUGA:   Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika Papua

Kemudia, ada enam tersangka warga sipil, satu di antaranya perempuan berinisial L.

Artikel Terkait

Layanan Khusus Tri Bagi Pecinta E-Sport di PON XXI Aceh-Sumut

FT News - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH),...

Gianyar Bali 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Tadi

FT News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Polda Sumut Sukses Amankan Closing Ceremony PON XXI 2024

FT News - Polda Sumut sukses amankan Closing Ceremony...