Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi!

Hukum

Jumat, 16 Mei 2025 | 09:10 WIB
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi!
Ilustrasi Ijazah Jokowi yang dituduh palsu. [Instagram]

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 24 saksi terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

rb-1

"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, kemarin.

Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polisi Endus Denny Cagur Soal Dirinya Promosikan Situs Judol

rb-3

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," katanya.

Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.

Baca Juga: Ordal Gerindra Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Atas dasar itulah pelapor membuat laporan, Ade Ary juga menyebutkan pihak pelapor telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.

Ilustrasi Ijazah Jokowi yang dituduh palsu. [instagram]

"Antara lain ada satu buah 'flashdisk' berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada 'print out' legalisir dan juga ada fotokopi 'cover' dari skripsi dan lembar pengesahan," katanya.

Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma.

Tag Jokowi Polda Metro Jaya UGM 24 Saksi ijazah palsu jokowi

Terkini