Polda Riau Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Dikendalikan dari Malaysia
Riau

FTNews, Pekanbaru--- Kembali Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang beroperasi di Provinsi Riau. Kali ini berhasil dibekuk 6 pengedar dengan barang bukti 12 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Manang Soebeti, menjelaskan, pengungkapan dilakukan Subdit III yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar. Barang bukti yang disita 12 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Berawal dari informasi yang didapat pihak kepolisian bahwa akan masuk narkoba dalam jumlah besar ke Riau melalui pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
Informasi tersebut kemudian diperdalam. Benar saja, ada pria dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari kapal dan langsung masuk ke mobil. Polisi langsung menyergap, dua pelaku diamankan berikut barang bawaannya.
Dari pengakuan kedua tersangka terungkap rencana menyerahkan narkoba yang dibawanya kepada bandar di Pekanbaru. Hasil pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya. Dari info yang didapat, pengiriman narkoba dikendalikan dari Malaysia.
Hasil pengembangan kepolisian akhirnya menangkan lagi dua orang di Pekanbaru, yakni penerima barang haram ini, IW (63) dan RM (22).
Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen
Pasangan Muda Kurir Narkoba
Penangkapan kasus narkoba 12 Kg 10 ribu ekstasi ini cukup berdekatan dengan kasus tertangkapnya sepasang muda-mudi yang membawa 2 Kg narkoba diselipkan di BH dan celana dalam. Keduanya, Dini (27) dan Ibnu (32), ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, diduga juga merupakan anggota jaringan pengedar narkoba internasional.
Dilansir mediacenter.riau, Dini ditangkap petugas Bandara Pekanbaru karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu. Total sabu yang dibawa Dini yakni 1.411 gram. Wanita muda ini menyelipkan sabu di dalam bra (BH) yang digunakannya. Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong. Dia diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tak sendirian, Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu di celana dalam. Total sabu yang mereka bawa sekitar 2 kilogram lebih atau senilai Rp2 miliar.
“Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, mereka membawa sabu 2.008 gram. Kemudian, kami lakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba mereka,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Manang menyebutkan, Ibnu dan Dini merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional. Keduanya turun langsung menjemput serbuk haram tersebut ke Medan.
Rencananya, mereka akan membawa sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali. Namun, mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis (22/8) kemarin. Dini dan Ibnu merupakan warrga asal Palu Sulawesi Selatan
“Sabu itu luar negeri. Dari pengakuan tersangka Ibnu, biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir, dia turun langsung eksekusi ambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan,” jelas Manang.***