Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba, Dua Kurirnya Ditangkap Bawa 3,7 Kg dan Ribuan Ekstasi

Riau

Kamis, 22 Mei 2025 | 23:22 WIB
Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba, Dua Kurirnya Ditangkap Bawa 3,7 Kg dan Ribuan Ekstasi
Dua tersangka kurir narkoba ditangkap, mengaku diperintah bawa narkoba oleh napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru/Foto: mediacenter.riau

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap siapa pelaku yang menyelundupkan 297 gram sabu yang dikemas dalam empat bungkus makanan ringan yang diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express.

rb-1

Saat memimpin ekspos perkaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Kamis (22/5), mengatakan dua tersangka yang diamankan merupakan pasangan kekasih.

“Dua pelaku utamanya adalah RF seorang perempuan dan pacarnya FD,” kata Robinson, dilansir mediacenter.riau

Baca Juga: Pengedar Narkoba Berpistol Ditangkap, Pelaku Nyaris Tembak Polisi

rb-3

BNNP Riau gunakan K9 untuk mengendus narkoba di cargo/Foto: Instagram BNNP RiauBNNP Riau gunakan K9 untuk mengendus narkoba di cargo/Foto: Instagram BNNP Riau

Robinson menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan kargo (Avsec) Bandara SSK II terhadap empat paket makanan ringan mencurigakan milik J&T Express, Senin (5/5) pagi

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Nadhira Napoleon,” ujar Robinson.

Baca Juga: Kapolda Riau Perintahkan Tindak Tegas Pengedar Narkoba jika Terpaksa Tembak!

Selanjutnya, petugas keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan pihak BNNP Riau untuk menguji dan mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan terhadap siapa yang mengirim paket yang dipastikan narkotika jenis sabu.

Hasilnya, penelurusan yang dilakukan tim penindakan BNNP Riau berhasil mengetahui RF lah yang menginginkan paket tersebut melalui ekspedisi J&T Express.

BNNP Riau gunakan K9 untuk mengendus narkoba di cargo/Foto: Instagram BNNP RiauBNNP Riau gunakan K9 untuk mengendus narkoba di cargo/Foto: Instagram BNNP Riau

Setelah itu, tim dapat mengamankan RF saat berada di sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, pada Rabu (14/3) pukul 15.00 WIB. Di lokasi itu, petugas BNNP Riau turut menemukan ribuan butir ekstasi warna merah muda.

Di hari yang sama tim penindakan BNNP Riau berhasil mengamankan FD, yang diakui RF merupakan pacarnya, sekaligus orang yang memerintahkannya mengirim paket sabu melalui ekspedisi.

Saat diamankan di kamar kosnya, di Jalan Cimpedak, Kecamatan Bukit Raya petugas kembali menemukan narkoba yang telah dikemas dalam paket siap kirim.

“Hasil pemeriksaan, FD mengaku hanya sebagai perantara sesuai perintah dari seorang narapidana berinisial CP yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” kata Robinson.

Pada hari Senin (17/3() tim BNNP Riau langsung menjemput CP untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RF dan FD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Diakhir kegiatan ekspos, Kepala BNNP Riau bersama tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti.***

Tag Peredaran Narkoba di Riau BNPP Riau Napi Kendalikan Narkoba

Terkini