Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 161 Pelaku Ditangkap dan Sita 39 Kg Sabu

Daerah

Senin, 12 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 161 Pelaku Ditangkap dan Sita 39 Kg Sabu

FTNews, Medan--- Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan. Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.

rb-1

“Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dilansir keterangan Humas Polri, tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

rb-3

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara. “Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” terang Hadi.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. “Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya.***

Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen

Tag Divisi Humas Polri Polda Sumut FTNews.co.id Pemberantasan Narkoba di Sumut

Terkini