Polemik Pagar Laut, Polri Sebut belum Ada Unsur Tindak Pidana
Nasional

Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat, terus menuai polemic. Masyarakat ingin agar kasus pagar laut yang konon sudah mulai dibangun sejak Agustus 2024 bahkan sudah dilaporkan ke pihak berwenang, diusut setuntas-tuntasnya.
Sejauh ini, sepertinya baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertindak tegas dengan menghentikan pembuatan pagar laut itu. Langkah tegas KKP dinilai tepat karena nilai sebagai pihak yang paling berwenang menangani masalah ini.
Bagaimana dengan Polri? Apakah juga akan melakukan pengusutan kasus yang meresahkan para nelayan?
Baca Juga: Nusron Wahid Soal Isu Pagar Laut: Selama belum Ada Dasar Hukum yang Jelas, Kami tak Bisa Berbuat Apa-apa!
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin mengungkapkan pihaknya siap mendukung KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut. “Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Rabu (15/1/2025), dilansir keterangan Humas Polri.
Yassin juga menegaskan, apabila persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak akan ragu turun tangan.
“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP tanpa perlu melibatkan banyak pihak.
“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang menurutnya seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan panjang. “Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai,” imbuhnya.
Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain.
“Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” kata Irvansyah.
Menurut informasi yang diterima, KKP telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan ekosistem laut dan aktivitas nelayan.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan polemik pagar laut ini segera menemukan solusi. KKP sebagai pemegang kewenangan utama diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan tepat, dengan dukungan dari Polri serta koordinasi dengan instansi terkait.***