Polisi Amankan 16 PMI Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia

Forumterkininews.id, Batam – Sebanyak 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam Kepulauan Riau diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Kepri, pada Jumat (16/9) sore.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan selain mengamankan 16 PMI, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial AW (30) yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut.

“AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp2,4 juta. Berdasarkan hasil keterangannya ia juga beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” ujar Boy, di Batam, dilansir dari Antara, Sabtu (17/9).

Lebih lanjut ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan petugas di salah satu hotel yang ada di Kota Batam.

“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” kata Boy.

Sementara itu ia mengatakan, ke-16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.

“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” ujar Boy.

Dari penangkapan ini pihak kepolisian mengamankan berbagai barang bukti berupa sebuah handphone, empat lembar uang Rp100.000, pecahan uang ringgit Malaysia dan satu unit kendaraan roda empat.

“Untuk sementara, tersangka kami jerat pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP,” tutupnya. 

Artikel Terkait