Sumatera Utara

Polisi Amankan 255 Kg Ganja Kering yang Siap Edar di Medan, Dua Pelaku Ditangkap

17 November 2025 | 15:03 WIB
Polisi Amankan 255 Kg Ganja Kering yang Siap Edar di Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Dua pelaku BZ (23) dan S (38), asal Aceh, tertangkap tangan membawa 255 kg ganja kering yang siap edar di Medan, Sumatera Utara [Foto: Humas Polri]

Peredaran 8 karung ganja kering dengan total berat 255 kilogram berhasil digagalkan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Barang haram itu dibawa dua kurir asal Aceh, rencananya akan diedarkan di Medan.

rb-1

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan kejadian itu, Sabtu (15/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Andy.

rb-3

Kurir Diupah Rp50 Juta

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.

“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Andy.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih. Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Tag Ganja 255 Kg di Sumut

Terkait