Hukum

Ungkap Tuntas Jaringan Jual-beli Anak Modus Adopsi Legal, Polisi Bentuk Tim Investigasi Bersama

17 November 2025 | 15:30 WIB
Ungkap Tuntas Jaringan Jual-beli Anak Modus Adopsi Legal, Polisi Bentuk Tim Investigasi Bersama
Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang diculik sindikat jual-beli anak, ditemukan di Jambi [Foto: Humas Polri]

Terbongkarnya kasus sindikat jual-beli anak bermodus adopsi legal masih terus diselidiki kepolisian. Sejumlah temuan awal dari hasil pemeriksaan para tersangka dijadikan dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

rb-1

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, terus melakukan pendalaman. Terungkap juga kalau jaringan pelaku beroperasi di lintas provinsi.

Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan tim gabungan sedang dipersiapkan untuk menindaklanjuti temuan awal di lapangan. “Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya.

rb-3

Nurul Azizah menegaskan seluruh temuan masih dalam pendalaman dan akan dipublikasikan jika ada perkembangan.

Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah [Foto: Humas Polri]Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah [Foto: Humas Polri]Jaringan Penculik Bilqis Beroperasi Lintas Wilayah

Sebagaimana diketahui, kasus sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal yang terungkap lewat penculikan balita Bilqis (4) di Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, jaringan penculik Bilqis terhubung dengan kasus jual-beli anak di berbagai wilayah. Aksi mereka diduga terjadi di Bali, Jawa Tengah, Jambi hingga Kepulauan Riau.

“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” jelas Kapolda, beberapa waktu lalu.

Djuhandhani menegaskan bahwa penyidikan dilakukan bersama Bareskrim mengingat keterlibatan lintas wilayah. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” pungkasnya.

Jaringan Gelap Perdagangan Anak Lewat FaceBook dan TikTok

Dikutip dari FTNews 11 November 2025, Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar diculik oleh SY, warga Makassar juga, sedang bermain. Modusnya terbilang baru, yakni, mendekatkan anak kandung SY pada Bilqis sehingga kedua anak—anak pelaku dan korban—bermain bersama. Ketika Bilqis sudah merasa suka dengan dengan anak pelaku, lalu diajak pergi. Bilqis dibawa ke rumah kos pelaku SY.

Lewat media sosial seperti Facebook dan TikTok, pelaku SY menjajakan Bilqis, siapa berminat.

Facebook sebagai ‘lapak jual beli anak’ sudah lama terungkap. Namun akun-akun penjualan anak dengan menyamar sebagai akun adopsi anak, timbul-tenggelam. Konon, mereka yang mencari anak -dengan berbagai alasan- biasa bertransaksi lewat akun-akun tersebut.

Tidak ada pertemuan face to face, sebelum transaksi disepakati. Jaringan ini juga cukup rapi, dan tidak mudah percaya begitu saja pada calon pembeli. Para pembeli yang juga sudah lama bermain dengan ‘jaringan perdagangan anak’ juga sudah memahami hal itu.

Calon Pembeli Bisa Mengorder Anak yang Diinginkan

Jadi meski tidak ada anak yang ditawarkan, mereka bisa meng-order. Misalnya, mereka ingin anak usia berapa, modelnya seperti apa, jenis kelaminnya, dll. Pelaku akan mencarikan. Keuntungan menggiurkan hingga puluhan juta rupiah.

Kasus penjualan Bilqis, menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhanhani Rahardjo Puro, awalnya dijual SY dengan harga Rp3 juta, pembelinya Hendra dari Jakarta. Dari Hendra, Bilqis kemudian dijual beberapa kali sampai akhirnya jatuh ke komunitas suku tertentu di Jambi, dijual dengah harga Rp80 juta.

Bilqis yang memiliki karakter ceria dan mudah berkomunikasi dengan siapa pun, sangat memudahkan para pelaku dalam membawa bocah ini. Apalagi, saat pelaku utama SY menggunakan modus mendekatkan anaknya pada Bilqis.

Kembali terbongkarnya kasus perdagangan anak harusnya menjadi pengingat para orangtua untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga putra-putrinya. Jangan menganggap remeh. Anak-anak pun harus diajarkan cara merespon orang-orang yang baru dikenalnya. Yang juga penting, jangan membiarkan anak bermain sendiri, apalagi di ruang publik, tanpa pengawasan.

Tag Sindikat Jual-beli Anak Penculikan Bilqis

Terkait