Polisi Bakal Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz

Hukum

Jumat, 18 Maret 2022 | 00:00 WIB
Polisi Bakal Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim, Jumat (18/3). Pemeriksaan terhadap Rudy Salim terkait kasus yang menjerat Indra Kenz. Pasalnya, Indra Kenz membeli mobil mewah kepada Rudy Salim miliaran rupiah.

rb-1

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rudy pukul 10.00 WIB.

"Kita tinggal tunggu (kehadirannya). Surat panggilannya jam 10.00 WIB, kita tunggu akan hadir atau tidak," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (18/3).

Baca Juga: Sidik Korupsi Pabrik Blast Furnace Krakatau Steel, Kejagung Datangkan Tim Ahli

rb-3

Sebelumnya, polisi sedianya memeriksa Rudy Salim pada Senin (14/3) lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut terkait pembelian mobil mewah di showroom miliknya.

Polisi kembali memanggil Rudy pada Selasa (15/3) kemarin. Namun, Rudy meminta pemeriksaan tersebut untuk diundur. Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Rudy Salim pada Jumat (18/3).

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Tahap I Tersangka Putri Candrawathi

Chandra mengatakan polisi akan menunggu kehadiran Rudy Salim Jumat besok.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Chandra.

Adapun, Polisi menyebut sudah menyita aset milik tersangka afiliator Binomo, Indra Kenz. Total aset yang telah disita tersebut mencapai Rp 43,5 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3).

Gatot membeberkan, aset yang telah disita yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz, yang telah disita di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan Timur.

"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatera Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.

Gatot menyebut Polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp 57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang kana disita yakni 9 rekening Indra kenz.

Tag Hukum Indra Kenz Berkedok Trading Binomo Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Mewah Rudy Salim

Terkini