Polisi Gerak Cepat Usut Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Hari Ini Kembali Diperiksa

Hukum

Minggu, 31 Oktober 2021 | 00:00 WIB
Polisi Gerak Cepat Usut Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Hari Ini Kembali Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11/2021) hari ini. Dirinya akan diperiksa, kali ini sebagai saksi kasus dugaan kaburnya dia dari karantina.

rb-1

Penyidik tidak butuh waktu lama untuk menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Rachel Vennya pertama kali dipanggil penyidik pada Kamis (21/10). Ia dan kekasihnya Salim Nauderer serta manajernya, Maulidia Khairunnisa pada waktu itu mereka baru dimintai klarifikasi.

Usai memeriksa saksi-saksi lainnya serta alat bukti, penyidik menemukan dugaan tindak pidana pelanggaran pasal pada Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Wabah Penyakit. Kasus tersebut telah dinaikkan pada Rabu (27/10).

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kejati DKI Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

rb-3

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (27/10).

Yusri menegaskan, penyidik mempersangkakan dengan Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit dengan 1 tahun hukuman penjara.

Tag Hukum Nasional Rachel Vennya Polda Metro Jaya Selebgram Kabur dari Karantina

Terkini