Polisi Tembak DPO Pembunuhan di Deli Serdang, Pelaku Bunuh Korban Gegara Jatah Sabu

Sumatra Utara

Senin, 28 Juli 2025 | 23:57 WIB
Polisi Tembak DPO Pembunuhan di Deli Serdang, Pelaku Bunuh Korban Gegara Jatah Sabu
Pelaku pembunuhan di Deli Serdang ditembak. [Dok Polsek Patumbal]

Polisi menembak kaki pelaku pembunuhan bernama Hasbul Khair alias Abul (35) yang beraksi menghabisi nyawa korban dengan sadis di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

rb-1

"Pelaku kita sergap dari dalam rumahnya di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara lagi meracik (membungkus) sabu," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Kapolsek menjelaskan pembunuhan terhadap Afri Winata Tarigan (27), warga Desa Sigara-gara, Patumbak, Deli Serdang terjadi pada Selasa (27/11/2018) silam.

Baca Juga: Justin Bieber Tepis Isu Konsumsi Obat-obatan Terlarang yang Bikin Badannya Kurus

rb-3

Ketika itu, korban yang juga sepupu pelaku mendatangi Abul yang saat itu bersama abangnya, Uweng (sudah ditangkap).

Cekcok Gegara Sabu

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Deli Serdang. [Dok Polsek Patumbak]Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Deli Serdang. [Dok Polsek Patumbak]

Baca Juga: 9 Polisi Peras dan Paksa Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol, Netizen: Bagaimana Mau Mengatasi Penjahat?

Korban datang meminta jatah narkoba kepada pelaku Uweng yang berprofesi sebagai pengedar.

“Korban membunuh Uweng dengan cara ditutup kepala korban. Sedangkan pelaku Abul ikut memukul kepala korban pakai papan pintu,” sebut Kapolsek.

Setelah korban (Afri Winata Tarigan) meregang nyawa, abang beradik kandung tersebut membungkus jasad korban pakai kain spray dan mengikatnya pakai kawat.

Besok subuhnya, kedua pelaku membuang jasad korban ke dalam sumur tua tak jauh dari rumah mereka.

“Korban membuang ke sumur. Lalu, kedua pelaku memasukkan goni berisi batu di atas mayat dengan tujuan agar jasad korban tenggelam ke dasar sumur,” ujarnya.

Usai kejadian, orang tua korban lalu mencari anaknya sudah satu bulan tidak pulang.

Belakangan, warga menceritakan kepada orang tua korban, ada mayat yang ditemukan di dalam sumur.

Orang tua korban datang ke lokasi dan memastikan jenazah tersebut adalah anaknya.

Menindaklanjuti laporan orang tua korban. Selang seminggu penemuan mayat, Uweng ditangkap saat bermain warnet di Jalan Garu II Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku Kabur ke Luar Provinsi

Pelaku pembunuhan ditembak polisi. [Istimewa]Pelaku pembunuhan ditembak polisi. [Istimewa]

Sedangkan pelaku Abul melarikan diri dan berpindah tempat, dari Palembang Sumatera Selatan, Pekan Baru Riau, Tebing Tinggi dan Kabanjahe.

"Merasa aman dan dirinya tidak dicari lagi. Setelah 7 tahun dalam pengungsi, Abul pulang ke rumahnya di Patumbak,. Lalu kita tangkap, lagi membungkus sabu," sebutnya.

Kepada penyidik, Abul mengaku sabu yang dibungkusnya akan diearkan di Kabanjahe, Tanah Karo.

Saat melakukan pengembangan, pelaku Abul sengaja menembak kakinya karena menyerang petugas dengan benda tajam.

“Abul berusaha melarikan diri dan mengeluarkan sebilah gunting dari saku celana dan mau menikam anggota kita sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsidair 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Tag Narkoba Sabu Patumbak Polsek Patumbak Deli serdang

Terkini