Polisi Tetapkan Gunawan 'Sadbor' dan Rekannya Tersangka Promosi Judol, Langsung Ditahan
Nasional

TikToker Gunawan 'Sadbor' yang ditangkap polisi lantaran promosikan situs judi online ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Minggu (3/11).
Selanjutnya, Saiman mengatakan Gunawan sudah di tahan sejak kemarin di Polres Sukabumi. Dengan perbuatannya, ia dikenakan pasal tentang judi online.
Baca Juga: Diskusi dengan Psikiater Atasi Kecanduan Berjudi
"(Tarkait pasal) Tentang dia mempromosikan judi online," ujarnya.
Lebih lanjut, Samian mengatakan tidak hanya Gunawan saja, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka dan penahanan juga kepada rekan Gunawan yang berprofesi sebagai hostnya ketika live di TikTok.
"Sementara baru dua sama host nya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang itu," ucapnya.
Baca Juga: Berawal dari Patroli Situs Judi Online, 9 Orang Pegawai Komdigi Ikut Terseret, Ini Awalnya
Diketahui, Gunawan Sadbor merupakan kelahiran Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum dikenal sebagai konten kreator sukses dengan penghasilan puluhan juta lewat akun TikTok, Gunawan bekerja sebagai sopir di kawasan Tangerang Selatan.
Ia juga pernah mencicipi pekerjaan serabutan lainnya seperti penajhit keliling dan montir bengkel.
Gunawan berdomisi Desa Bojongkembar yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sukabumi. Lewat akun TikTok-nya @sadbor86, Gunawan sukses mempopulerkan goyang Sadbor di media sosial.
Dari hasil joget live di TikTok, ia sukses meraup saweran hingga puluhan juta.