Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Hukum

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penolakan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Di dalam UU kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Terungkap! Ibu Tewas di Cinere Miliki Kepribadian Paranoid dan Alami Depresi

rb-3

Melansir Antara, Zulpan menambahkan, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo tersebut juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kita akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke kejaksaan," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan juga menegaskan bahwa Roy Suryo yang telah ditahan sejak Jumat (5/8) tidak mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di tahanan akibat kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Belasan Kucing Mati Misterius di Tanjung Priok

Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.

Tag Hukum Kabid Humas Polda Metro Penangguhan Penahanan Roy Suryo Mantan Menpora

Terkini