Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

Forunterkininews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang politikus dari Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Penetapan Azis setelah ditemukan dua alat bukti bahwa dirinya yang menyuruh empat pelaku mengeroyok Haris Pertama di restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) lalu. Tersangka diperiksa pada Selasa kemarin, sebagai saksi.

“Pemanggilan seorang saksi AS kemarin 10 pagi hadiri panggilan dilakukan pemeriksaan hingga malam hari di Polda Metro Jaya, hasil pemeriksaan menetapkan AS sebagai tersangka Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 170,” kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/03/2022).

“Peran Azis atau atau AS, peran yang bersangkutan disangkakan menyuruh eksekutor melakukan pengeroyokan kepada sudah semua diamankan,” tambahnya.

Tubagus menambahkan profesi tersangka adalah seorang politikus. Sampai saat ini sambungnya, masih dilakukan pemeriksaan terhadap Azis Samual sebagai tersangka.

 

 

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...