6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata, Kompolnas Soroti Kekerasan Aparat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan enam anggota polisi dalam kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Peristiwa itu menyebabkan dua orang penagih utang atau mata elang (matel) berinisial MET dan NAT tewas.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Pelaku Anggota Polri
"Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, ya, apapun alasannya, enggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, Sabtu (13/12).
Anam menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang menindak tegas para pelaku, termasuk penerapan mekanisme hukum pidana, bukan hanya sanksi etik internal.
"Bahkan, disebutkan bahwa etiknya pelanggaran, etik berat yang kedua juga ada mekanisme pidana," ujar Anam.
Baca Juga: 2 Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Rayen Pono Serukan Keadilan
Ia berharap ketegasan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh polisi agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perbuatan main hakim sendiri di kemudian hari.