Polresta Bandung Siapkan Aplikasi Sikasep untuk Pelayanan Surat Kehilangan

Forumterkininews.id, Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyiapkan aplikasi daring Sistem Pelayanan Online SPKT (Sikasep). Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK).

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sikasep untuk mengurus kehilangan surat-surat, seperti KTP, ATM, SIM, dan ijazah.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika sudah mengunduh aplikasi Sikasep, pemohon diminta untuk mengisi data-data beserta lampiran. Setelah itu, petugas dari Polresta Bandung akan menerima data itu dan memverifikasi.

“Nantinya SKTLK itu dikirim kepada pemohon. Pemohon bisa mengunduh di rumah, lalu mencetaknya. Itu dilengkapi dengan barcode untuk identifikasi keaslian surat tersebut,” ucap Kusworo, di Polresta Bandung, dilansir dari Antara, Rabu (28/9).

Kusworo memastikan pelayanan Sikasep itu tidak akan memakan waktu lama. Namun, kecepatan pelayanan itu tergantung pada jumlah pemohon dan ketersediaan operator di Polresta Bandung.

Namun ada sejumlah kategori surat-surat yang tidak bisa menggunakan sistem daring jika mengalami kehilangan, seperti sertifikat tanah atau surat penting lainnya.

“Pemohon harus datang langsung ke Polresta karena perlu ada pendalaman dari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) atau Reserse Kriminal,” kata Kusworo.

Dengan adanya aplikasi Sikasep ia berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian karena masyarakat dapat mengakses layanan secara daring dan tidak perlu datang ke Polresta.

“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan penilaian Kemenpan RB untuk mendapatkan kategori pelayanan prima. Semoga aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat,” ucap Kusworo.

 

 

Artikel Terkait