Sumatera Utara

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Operator-Pembeli Ditangkap

09 Desember 2025 | 11:09 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Operator-Pembeli Ditangkap
1000929918

“Untuk setiap jeriken, operator mendapat untung Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu,” jelas Bayu.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Sementara di lokasi kedua, SPBU Jalan Mabar (Medan Perjuangan) pada Sabtu (6/12), pelaku menggunakan mobil pribadi untuk mengangkut jeriken berisi Pertalite.

Salah satu tersangka, F (47), berhasil diamankan dengan barang bukti 133 liter Pertalite.

Ilustrasi pengisian BBM lewat SPBU. [Istimewa]Ilustrasi pengisian BBM lewat SPBU. [Istimewa]

“Barcode yang digunakan tersangka F didapat dari operator yang telah menyimpan barcode orang lain secara tidak sah melalui alat EDC,” papar Kasat Reskrim.

Polisi memberikan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Setiap bentuk penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi akan kami tindak tegas,” tegas Bayu Putro Wijayanto.

1 2 Tampilkan Semua
Tag BBM Pertalite Medan Polrestabes Medan