Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Pengitimidasi Wartawan di Duren Tiga

Forumterkininews.id, Jakarta – Mabes Polri menyatakan bakal menindak tegas anggota polisi yang mengintimidasi dua wartawan saat meliput di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Kepala Divisi Humas Polri,  Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Menurut dia, pergesekan antara wartawan dan anggota pernah terjadi beberapa kali di lapangan, seperti tahun 2018 dan 2019.

“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” ucapnya.

Jenderal bintang dua itu menyatakan kejadian ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Polri terkait tugas wartawan yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi di mana pun.

Ia menegaskan seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan wartawan, bahkan harus melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang mengintervensi ataupun tindak lain yang melanggar hukum yang tidak sesuai komitmen pimpinan Polri.

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Karo Provost Brigjen Pol Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan.

Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:   Kasus Oknum TNI AL Diduga Aniaya Pengemudi Mobil Berujung Damai

Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pasca insiden, sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali.

Sebelumnya diketahui, peristiwa intimidasi wartawann CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, keduanya tengah melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut. Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak.

Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan untuk peliputan dan menghapus semua gambar yang ada di dalamnya.

Artikel Terkait