Polri Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Ploso
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) yang berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya MSAT terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Tersangka MSAT merupakan anak kiai dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqqiyah Ploso Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membekukan izin pondok pesantren tersebut.
Baca Juga: Tiga Kantong Parkir Disiapkan Saat Ajang Formula E
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Komjen Agus kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Agus mengatakan dukungan dari masyarakat sangatlah diharapkan untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual tersebut. Misalnya dengan semua orang tua murid yang ada di Ponpes itu menarik putra-putrinya untuk pindah ke pondok pesantren lain. Yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Agus menyampaikan ajakan tersebut karena tidak mentolerir tindakan yang dilakukan anak kiai tersebut.
Baca Juga: Bos Rental Tewas di Pati Sempat Buat Laporan Penggelapan Mobil
"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ucap Agus.
Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, upaya penegakan hukum yang dilakukan tersebut korelasinya adalah untuk mewujudkan ketertiban.
Sementara petugas sudah beberapa kali berupaya melakukan penangkapan terhadap MSAT, seperti mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres dan Polda, namun malah dihalang-halangi oleh sekelompok warga.
"Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orang tua pelaku, justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," tandasnya.