Polsek Medan Timur Amankan Jukir yang Viral Palak Uang Parkir Rp 20 Ribu
Sumatra Utara

Sat Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang juru parkir (jukir) yang viral palak uang parkir sebesar Rp 20 ribu kepada pengendara mobil di Instagram.
Pelaku yang bernama Pernando Siagian (20) warga Komplek Puskop ABRI Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu melakukan aksinya di depan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh, Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
"Setelah viral video pemalakan satu kendaraan Rp 20 ribu viral di media sosial, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar-Butar kepada FT News, belum lama ini.
Baca Juga: Dari 14 Lokasi Perjudian di Medan Timur, Hanya Tiga yang Ditindak
Kepada polisi, Pernando mengakui perbuatannya telah memalak seperti video viral yang beredar. Menurut Kompol Agus, Pernando merupakan tukang parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun, karena pelaku meminta tak sesuai tarif parkir asli, maka Pernando diamankan. "Pelaku tidak kita tahan, hanya kita bina saja supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," tandas perwira bunga melati satu emas di pundaknya itu.