Positif Pakai Narkoba, Kapolres Ngada NTT Dinonaktifkan
Nasional

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Penonaktifan ini dilakukan selama proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri.
"Ya (dinonaktifkan), saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (4/3).
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Wanita Pegawai Pertashop di Cianjur Ditangkap
Daniel belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Fajar, baik itu kasus narkoba maupun pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, pun mengaku belum mengetahui detail kasus yang menjerat Fajar.
"Terkait sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba, kita belum tahu karena yang memeriksa kan dari Mabes, kita hanya disampaikan bahwa yang bersangkutan 'positif'," kata Henry.
Baca Juga: Dalam Sidang, Doddy Pastikan Jika Teddy Minahasa Tidak Pernah Bicara Soal Penjebakan Linda
Ia menegaskan, Polri secara institusi akan menindak semua anggota yang melanggar hukum.
"Siapa pun dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum," katanya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, jabatan Kapolres Ngada sementara diemban oleh Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur sebelum dipindahkan ke Polres Ngada pada Juni 2024.
AKBP Fajar juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.