Jawa Barat

Potret 3 Polisi di Bogor Tersandung Kasus Salah Tangkap, Dipatsus 21 Hari-Demosi

29 Desember 2025 | 19:43 WIB
Potret 3 Polisi di Bogor Tersandung Kasus Salah Tangkap, Dipatsus 21 Hari-Demosi
Tiga anggota polisi dari Polsek Parung Panjang menjalani sidang disiplin di Polres Bogor, Jawa Barat, buntut kasus salah tangkap. [Dok. Polisi]

Usai kejadian, warga menggeruduk Polsek Parung Panjang pada Jumat (26/12) buntut kasus salah tangkap tersebut.

Sidang Disiplin

Polres Bogor kemudian bergerak cepat menggelar sidang disiplin pada Sabtu (27/12) yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor.

Hasil sidang, ketiga polisi Parung Panjang tersebut dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Ketiganya pun sanksi dijatuhi, sebagai berikut:

​Penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari di Rutan Polres Bogor.

​Mutasi bersifat demosi.

​Pembebasan dari jabatan.

​Penundaan kenaikan pangkat serta pendidikan selama satu tahun.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Jawa Barat Bogor Polres Bogor Polisi Salah Tangkap Polsek Parung Panjang Kasus Salah Tangkap