PPDI Ingatkan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas 'Nyoblos' di Pemilu 2024

Nasional

Senin, 15 Januari 2024 | 00:00 WIB
PPDI Ingatkan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas 'Nyoblos' di Pemilu 2024

FTNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 1.101.178 penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah pemilih disabilitas ini mencakup 0,54 persen dan total 204,8 juta pemilih nasional.

rb-1

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berharap, 1,1 juta pemilih disabilitas itu menggunakan hal pilihnya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).

"Jika mendapatkan kesulitan akses dalam menggunakan hak pilih maka harus berani menyampaikan kepada panitia dan pengawas pemilu," kata Ketua Dewam Pertimbangan PPDI Gufron Sakaril kepada FTNews, di Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Sebelumnya KPU memerinci dari 1,1 juta pemilih disabilitas itu terdiri dari empat kategori. Disabilitas fisik 482.414 pemilih, disabilitas sensorik 298.747 pemilih. Lalu disabilitas mental 264.594 pemilih dan disabilitas intelektual 55.421 pemilih.

Untuk itu, KPU memastikan akan memberikan layanan maksimal kepada pemilih disabilitas saat pemungutan suara 14 Februari 2024. Salah satunya memberikan kenyamanan kepada pemilih disabilitas, akses khusus disabilitas di TPS. Hingga desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.

Kemudian untuk pemilih tuna netra, KPU membolehkan membawa pendamping. Lalu pendamping ini pun wajib merahasiakan pilihan pemilih di bilik suara.

Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri

Gufron pun mengingatkan penyelenggara pemilu terhadap layanan bagi penyandang disabilitas saat memberikan hak suaranya.

Keluhkan Akses

Berdasarkan catatan PPDI saat Pemilu 2019, ada beberapa keluhan. Penyandang disabilitas mengeluh akses menuju tempat pemungutan suara bagi pengguna kursi roda dan tongkat.

"Tidak tersedianya templet atau alat bantu untuk tuna netra. Serta belum lengkapnya informasi di TPS jenis disabilitas," ungkap Gufron.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengajak penyandang disabilitas menjadi aktor di Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya mereka punya hak yang sama dalam proses pemilu sesuai regulasi yang ada.

"Kesamaan hak penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih sesuai amanat Pasal 5 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya mengutip website Bawaslu.

Sementara itu di DPT Pemilu 2024 ini KPU telah menetapkan 204.807.222 pemilih. Dibanding Pemilu 2019, jumlah ini bertambah sebanyak 12 juta pemilih.

Tag Headline Pemilu 2024 Penyandang Disabilitas DPT Pemilu 2024

Terkini