Prabowo Instruksikan Gas Elpiji 3 Kg Balik Lagi ke Pengecer, Masyarakat Senang

Nasional

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:52 WIB
Prabowo Instruksikan Gas Elpiji 3 Kg Balik Lagi ke Pengecer, Masyarakat Senang
Gas Elpiji 3 Kg yang dijual di pengecer (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg.

rb-1

Instruksi Prabowo Subianto pada Bahlil Lahadalia itu menyusul terjadinya gejolak di masyarakat terkait kebijakan tersebut yang berujung pada kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Sontak, masyarakat menyambut baik keluarnya instruksi tersebut. Salah satunya adalah Samsiah (54) salah satu warga Kelurahan Ulujami.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ubah Istilah Makan Siang Gratis, Mengapa?

rb-3

Menurut dia, instruksi Prabowo tidak mempersulit rakyat kecil, dan membuka peluang bagi pengecer dapat menjual gas elpiji 3 kilogram kembali.

"Tadi senang saya sempat nonton juga baguslah kayak begitu enggak mempersulit rakyat kecil biar kayak semula aja," kata Samsiah ditemui FTNews di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan Selasa (4/2/2025).

Samsiah (54) menyambut baik instruksi Presiden Prabowo kembalikan gas Elpiji 3 Kg ke pengecer (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

Meski begitu, Samsiah juga berharap harga gas Elpiji 3 Kg di tingkat pengecer bisa diturunkan lagi agar tak membebankan rakyat.

Baca Juga: Calonkan Sebagai Capres di Pemilu 2024, Prabowo Subianto: Insya Allah

"Yang penting kita sebagai pengecer juga harus mengerti jualnya jangan kemahalan maksimal lah Rp 20.000 ribu gitu," sambungnya.

Samsiah juga mengatakan, setelah dikembalikan seperti kebijakan sebelumnya, maka pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada pengecer gas elpiji 3 kilogram.

"Banyak juga warung-warung kecil yang enggak ngerti -ngerti gitu, mungkin kedepannya sosialisasi karena kan yang jualan enggak anak-anak muda ya mungkin jualan nenek-nenek kurang paham lah," ucap Samsiah.

Dia juga berharap agar pemerintah membuka skema pendaftaran warung biasa menjadi pangkalan resmi lebih mudah.

Walaupun saat ini, warung kelontong miliknya telah terdaftar di pangkalan resmi yang tak jauh dari lokasi jualannya.

"Kalau dari pangkalan udah terdata kan ini warung mana aja yang jadi langganan dia mungkin di subsidi dan dianterin atau mesti mereka aja yang daftarin gitu," ungkap Samsiah.

Suasana antre gas Elpiji 3 Kg di salah satu pangkalan di Jakarta (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

"Kadang-kadang orang enggak mau ribet kan sih pengecer gitu usahalah didaftarin aja sekalian gitu," pungkasnya.

Warga lain yang menyambut baik instruksi Presiden Prabowo yang mengembalikan gas Elpiji 3 Kg ke tingkat pengecer adalah Holil.

Ia merupakan salah satu warga Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg.

"Saya dari Kampung Gunung terus nyari ke beberapa tempat nggak dapat-dapat, nyari dari tadi pagi jadi nggak gojek," kata Holil ditemui di salah satu Pangkalan Gas Elpiji berada di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dengan keluarnya instruksi tersebut, Holil berharap pemerintah tidak lagi mempersulit masyarakat dalam setiap kebijakannya.

"Ya tolong di permudah gitu, kasihan rakyat," tutur Holil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2025 kemarin.

Liquefied petroleum gas (LPG) atau Elpiji subsidi 3 kilogram tidak lagi bisa dijual oleh pengecer atau warung kelontong biasa.

Gas LPG tersebut kini hanya dijual di pangkalan resmi Pertamina dengan harga lebih terjangkau, yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Instagram)

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2025 kemarin.

Liquefied petroleum gas (LPG) atau Elpiji subsidi 3 kilogram tidak lagi bisa dijual oleh pengecer atau warung kelontong biasa.

Gas LPG tersebut kini hanya dijual di pangkalan resmi Pertamina dengan harga lebih terjangkau, yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan.

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Prabowo Subianto Gas Elpiji Bahlil Lahadalia Gas Elpiji 3 Kg LPG 3 Kg

Terkini