Pria Cabuli Bocah Modus Relawan Ambulans di Lenteng Agung Jadi Terangka

Hukum

Senin, 23 Januari 2023 | 00:00 WIB
Pria Cabuli Bocah Modus Relawan Ambulans di Lenteng Agung Jadi Terangka

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial AA yang melakukan pencabulan terhadap bocah di Jalan Kompos, Lenteng Agung Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1).

rb-1

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penetapan tersangka ini setelah adanya bukti visum dan keterangan dari para saksi.

"Sudah kami tetapkan tersangka pas dia ketangkap," kata Nurma, dalam keterangannya, pada Senin (23/1).

Baca Juga: KY: Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024 Kontroversial

rb-3

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal Perlindungan Anak (Pencabulan) Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diamankan akibat diduga melakukan pencabulan terhadap bocah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1).

Video yang diunggah dalam akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pria berinisial AA tak mengenakan pakaian sedang diinterogasi oleh sejumlah warga kantor sekretariat RW 08 Lenteng Agung, Jagakarsa.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Uang Dolar

Selain itu dalam video tersebut juga terlihat hal ini menjadi tontonan warga sekitar.

Sementara itu dalam keterangan video unggahan tersebut tertulis bahwa pria itu merupakan terduga pelaku pencabulan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Pelaku dipergoki orangtua korban saat melakukan pencabulan. Sementara itu modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengaku sebagai salah satu relawan ambulans.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan telah mengamankan terduga pelaku pencabulan tersebut.

“Iya polsek jagakarsa, mengamankan terduga pelaku” kata Multazam, dalam keterangannya, pada Sabtu (21/1).

Tag Hukum Tersangka Jagakarsa Pencabulan Polres Metro Jakarta Selatan Jakarta Selatan Bocah Lenteng Agung Jalan Kompos

Terkini