Pria Pemerkosa Perempuan di Jalan Tol Merak-Jakarta jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial BR (36) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pemerkosaan perempuan terhadap seorang wanita berinisial FP (25) yang terjadi di Jalan Tol Merak-Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah BR ditangkap pada Jumat (10/2).

“Untuk pelaku BR sudah dijadikan tersangka, sebelum 1×24 jam sudah dilakukan penangkapan,” ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Minggu (12/2).

Lebih lanjut Truno mengatakan, hingga saat ini BR masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui kronologi penganiayaan dan pemerkosaan terhadap FP. Termasuk juga soal motif pelaku.

“Kami juga masih mendalami status korban. Maksudnya begini awal kronologi korban bercerita akan pergi ke bogor itu izin kepada orangtuanya. Ini nanti akan kita dalami,” ucap Trunoyudo.

Sementara itu sebelumnya ia menjelaskan bahwa FP yang menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan BR tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit serta menjalani trauma healing akibatnya peristiwa yang dialaminya.

“Korban sudah dirawat di RS dan akan kita lakukan langkah trauma healing melalui PPA,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, polisi meringkus pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial FP (25). Insiden yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Merak kilometer 25, Tangerang, pada Kamis (9/2).

Tersangka berinisial BR kelahiran 17 Mei 1987 merupakan warga Kalimantan Tengah sesuai alamat di KTP.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku ditangkap tim resmob PMJ sehari setelah melakukan aksinya. Tepatnya Jumat tanggal 10 Februari 2023 sekiranya pukul 08.30 WIB.

Sementara itu hingga saat ini pelaku masih dipemeriksa guna mengetahui motif pemerkosaan disertai penganiayaan ini.

Artikel Terkait