Produser Film Asusila di Jaksel Pernah Jadi Pemulung dan Tukang Urut
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap latar belakang pria berinisial I produser rumah produksi film asusila di tiga wilayah Jakarta Selatan yang kini jadi tersangka.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, yang bersangkutan awalnya berprofesi sebagai tukang urut dan menjadi produser secara otodidak.
“Dia awalnya tukang urut, belajar otodidak terus akhirnya dia jadi youtuber konten kreator terus jadi sutradara. Kan ada tahun-tahunnya,†kata Ardian, kepada wartawan, Kamis (14/9).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Lebih lanjut Ardian mengungkapkan yang bersangkutan berprofesi menjadi tukang urut sejak tahun 1990 hingga 2003.
“Kemudian I menjadi pemulung kertas pada tahun 2006 dan beralih jadi pengepul pada 2009,†ucap Ardian.
Selanjutnya I mencoba masuk ke dalam dunia entertaintment dan membuka agensi hingga kelas akting pada tahun 2016 hingga 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Minta FKPPI Tiru Tindakan Mulia TNI-Polri dalam Membangun Bangsa
"Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment. Ikut ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," tukas Ardian.
Konten Video Asusila Beromzet Ratusan Juta
Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pendistribusian konten video asusila atau film adegan dewasa beromzet ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi mengenai website yang memuat konten asusila.
“Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,†ucap Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 5 pelaku mulai dari produser hingga pemeran film. Lima tersangka yang berhasil polisi amankan berinisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
“I perannya sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film yang diunggah. JAAS perannya sebagai kameramen, AIS (editor film), AT (sound enginering), SE (sekretaris dan talent),†kata Ade Safri.
Kemudian lanjut Ade Safri terdapat 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Menurutnya ada 12 pemeran wanita dalam film asusila itu. Salah satunya sudah polisi tangkap.
Adapun dalam produksi film ini kelima tersangka telah membuat sebanyak 120 judul film dalam website dengan 10 ribu pengguna. Mereka berlangganan dengan tarif paket yang berbeda.
Paket yang produsen film porno tawarkan beragam. Paket berlangganan 1 hari Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu.