Profil Bank BJB, BUMD yang Kasusnya Menyeret Nama Ridwan Kamil
Ekonomi Bisnis

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi di Bank BJB. KPK telah menggeladah rumah Ridwan Kamil di Bandung untuk mencari bukti.
Kasus yang membawa nama Ridwan Kamil tersebut yaitu dugaan mark-up dana iklan di Bank BJB terjadi pada tahun 2021-2023. KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Lalu perusahaan seperti apa sebenarnya Bank BJB yang tengah dalam sorotan?
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
Bank Jabar Banten atau Bank BJB adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT).
Bank BJB awalnya bernama Bank Jabar. Kemudian berubah nama menjadi Bank Jabar Banten. Pada tanggal 2 Agustus 2010, Bank Jabar Banten berubah nama hingga saat ini yaitu Bank BJB.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi.
Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.
Pada tanggal 20 Mei 1961, didirikanlah PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari kas daerah sebesar Rp 2.500.000,00.
Pada perkembangannya, bulan Juli 2010 Bank BJB menjadi BPD pertama di Indonesia yang melantai saham di Bursa Efek Indonesia.
Laba bersih Bank BJB tercatat Rp 1.69 triliun pada 2020 dari total aset Rp 140.93 triliun di tahun yang sama.