Profil dan Agama Anggun Tyasbodhi, Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Daerah

Jumat, 12 September 2025 | 13:50 WIB
Profil dan Agama Anggun Tyasbodhi, Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang Rp 10 miliar. [Instagram]

Nama Anggun Tyasbodhi (41) mendadak jadi sorotan publik setelah aksinya membawa kabur uang tunai Rp10 miliar milik Bank Jateng.

rb-1

Sopir outsourcing yang sudah bekerja sejak 2018 itu akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama delapan hari.

Kronologi Aksi Anggun Tyasbodhi

rb-3

Anggun Tyasbodhi bersama rekannya usai ditangkap polisi. [X]Anggun Tyasbodhi bersama rekannya usai ditangkap polisi. [X]Pada Senin, 1 September 2025, Anggun ditugaskan mengawal pengambilan uang tunai dari Bank Indonesia dan Bank Jateng Solo bersama petugas bank lainnya.

Namun, kesempatan terbuka ketika salah satu rekannya pergi ke kamar mandi. Anggun langsung kabur meninggalkan rekan kerjanya, membawa serta seluruh uang Rp10 miliar.

Pelarian Anggun berakhir di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tepatnya di Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

Ia memanfaatkan wilayah itu karena merupakan tempat yang sudah dikenalnya sejak kecil.

Penangkapan di Gunungkidul

Polisi berhasil menangkap Anggun di rumah barunya di Giriwungu, Panggang, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Saat penggerebekan, aparat menemukan sisa uang Rp9,64 miliar.

Sebagian uang telah digunakan Anggun untuk berbagai keperluan, seperti membeli satu mobil, empat unit motor, alat komunikasi, kebutuhan sehari-hari, hingga membayar uang muka rumah barunya sebesar Rp140 juta.

Dalam pelarian ini, Anggun tidak sendirian. Ia dibantu seorang teman lama berinisial DS yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Pribadi dan Kehidupan Religius

Anggun Tyasbodhi. [X]Anggun Tyasbodhi. [X]Di lingkungan tempat tinggalnya, Anggun Tyasbodhi dikenal sebagai pribadi yang religius. Ia beragama Kristen serta kerap terlihat rutin beribadah di gereja setiap Sabtu dan Minggu pagi bersama keluarga.

Fakta ini menimbulkan kontras yang tajam dengan tindak kriminal yang dilakukannya. Dari sosok yang dikenal rajin beribadah, Anggun kini harus berhadapan dengan hukum akibat aksinya yang merugikan bank tempat ia bekerja.

Kasus penggelapan uang Rp10 miliar ini kini masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian. Anggun bersama rekannya DS akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tag Sopir bank jateng bawa kabur uang Anggun Tyasbodhi sopir Bank Jateng sopir Bank Jateng bawa kabur uang Rp10 miliar Anggun Tyasbodhi ditangkap polisi Gunungkidul profil Anggun Tyasbodhi agama Anggun Tyasbodhi sopir bank buron ditangkap kasus uang Rp10 miliar Bank Jateng berita Anggun Tyasbodhi terbaru

Terkini