Profil dan Agama Munir, Anggota DPRD Tuban yang Nge-vape saat Siang Paripurna
Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur Munir mendapat sorotan publik karena tertangkap kamera tengah menghisap vape atau rokok elektronik saat Sidang Paripurna berlangsung. Munir mendapat hujatan netizen dan dinilai tidak layak menjadi wakil rakyat.
Anggota DPRD Tuban Munir sejatinya sedang ikut bersidang paripurna yang membahas empat agenda penting. Di antaranya, Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahhun 2024.
Lalu bahasan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Tuban Munir Asyik Nge-vape Saat Sidang Paripurna
Profil Munir
Anggota DPRD Tuban Munir. (dprd-tuban.go.id)Munir merupakan anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Golkar. Ia merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban.
Munir terpilih penjadi wakil rakyat Tuban di wilayah Dapil Tuban 3, yang meliputi Kecamatan Soki, Rengel, Semanding, dan Kecamatan Grabagan.
Munir merupakan kelahiran Tuban, 12 Desember 1987. Ia tercatat sebagai alumni SMK YPM-12 Tuban sebagai pendidikan terakhirnya.
Ia merupakan seorang pengusaha lewat perusahaan UD Munir Jaya dengan jabatan sebagai Direktur.
Munir juga berpengalaman organisasi sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa Sumber Sejahtera Kowang. Munir merupakan seorang penganut Islam.
Dihujat Netizen
Tangkapan layar anggota DPRD Tuban Munir hisap vape saat sidang. (Instagram @feedgramindo)
Anggota DPRD Tuban Munir harus menerima sanksi sosial terutama di media sosial. Netizen menghujat Munir yang menghisap vape di ruang sidang.
"Pecat adalah keputusan rakyat," kata @beno080784_.
"Sidang paripurna aja diabaikan, apalagi suara rakyat," komentar @alethaskle.
"DPRD kok gini, giliran sidang untuk rakyat begini, ternyata benar lagu Iwan Fals," kata @lantara.jaya.
"Udah dibayar masih aja merugikan masyarakat," kata @mamangkomen.
"Yang di atas membiarkan tidak ada peringatan, apalagi rakyat biasa kalau mengadu. Gak akan digubris. Paling ini cuma permintaan maaf dan peringatan doang," kata @akecheta_win.